Headlines News :
Home » » Melakukan Kegiatan Ngebut 216 Km/jam, Benzema Didenda Rp 227 Juta

Melakukan Kegiatan Ngebut 216 Km/jam, Benzema Didenda Rp 227 Juta

Written By Home1 on Rabu, 27 Maret 2013 | 08.09

tujuh Madrid - Ketika Benzema mengendarai mobilnya Audi RS5, ia melintas di jalan bebas hambatan dengan kecepatan mencapai 216 km/jam (134 mph). Padahal seharusnya di zona tersebut seluruh pengendara hanya diperbolehkan mengendarai mobilnya dengan kecepatan maksimum 100 km/jam.
Alhasil pria kelahiran Lyon, Perancis 19 Desember 1987 ini harus membayar denda sebesar US 23.500 atau setara Rp 227 juta. Demikian dilansir Carscoops, Senin (18/3/2013).

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga terpaksa harus menahan surat izin mengemudi Benzema selama 8 bulan kedepan atau sampai pihak pengadilan Spanyol memutuskan.
Lebih lanjut, parahnya lagi awalnya pengadilan di Spanyol menjadwalkan vonis Benzema akan dilakukan pada 26 Maret mendatang atau bertepatan dengan kualifikasi Piala Dunia antara Prancis dengan Spanyol.
Tapi hakim berkata lain dan hasilnya sidang dimajukan 11 hari sehingga Benzema masih bisa berlaga di pertandingan kualifikasi tersebut.
"Agar tidak menyebabkan kerusakan penting untuk terdakwa maka kami telah menetapkan tanggal yang tidak akan menyebabkan dia menjadi lebih terpukul," ujar juru bicara Pengadilan Spanyol.
Kejadian serupa tidak hanya menimpa Benzema saja, pemail Real Madrid lainnya juga pernah mengalami hal yang sama seperti bek kiri Marcelo yang didenda sebanyak 6.000 euro dan Cristiano Ronaldo yang menghancurkan Ferrari 599 GTB miliknya.

SUmber : Aditya Maulana - detikOto
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Otomotif - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger